Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Jakarta hingga 26 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Utara Tak Bisa Antisipasi Banjir dengan Drainase Vertikal, Ini Penyebabnya

Kamis, 25 November 2021 - 16:28:00 WIB
Jakarta Utara Tak Bisa Antisipasi Banjir dengan Drainase Vertikal, Ini Penyebabnya
Wilayah Jakarta Utara tak bisa dibangun drainase vertikal untuk mencegah banjir. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengatakan antisipasi banjir di wilayah tersebut tak bisa dilakukan dengan drainase vertikal. Kondisi itu disebabkan karena lahan yang sudah jenuh.

Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, Yursid Suryanegara membenarkan hal tersebut.

"Karena kita sudah jenuh, satu meter lebih sedikit itu sudah ketemu air tanah. Jadi proyek sumur resapan Dinas SDA DKI memang tidak ada di Jakarta Utara," kata Yusrid di Jakarta Utara, Kamis (25/11/2021.

Yusrid menjelaskan kondisi lahan yang sudah jenuh menyebabkan lahan tidak mampu menyerap air dan hanya melintasi permukaan tanah. Untuk mengurangi genangan air di ruas jalan maka Pemkot Jakarta Utara melalui Suku Dinas Sumber Daya Air menempatkan tanggul tangkapan air (polder) di kawasan yang kerap tergenang saat hujan, salah satunya di kawasan Kelapa Gading dan sekitarnya.

Di kawasan Kelapa Gading tepatnya di Jalan Boulevard Artha Gading sejak saat ini hingga Desember 2022 nanti berlangsung pengerjaan polder oleh Dinas SDA DKI dengan total luasnya lebih dari 70 hektare.

"Namun ditargetkan, saya sudah konfirm ke Dinas SDA, ditargetkan lebih cepat penyelesaiannya," tutur Yursid.

Polder Artha Gading merupakan salah satu program antisipasi genangan yang diinisiasi Pemprov DKI melalui Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta dengan pelaksana kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Lapi GTC.

Pekerjaan yang akan dilaksanakan di antaranya meliputi pembangunan rumah pompa termasuk "landscape", tanggul waduk, saluran penghubung dengan "box culvert" serta pintu air.

Adapun rumah pompa yang dibangun di dekat Mal Artha Gading itu nanti berkekuatan tujuh meter kubik per detik dan di seberang dekat Kali Beutik juga ada pompa yang sama kekuatannya tujuh meter kubik per detik.

"Di titik ini, di Mal Artha Gading nanti ada pompa tujuh meter kubik per detik, dan di seberang sana nanti di Kali Beutik juga ada pompa yang sama tujuh meter kubik per detik," ucap Yursid.

Dengan adanya pompa yang terbangun ini diharapkan apabila terjadi genangan nanti di Artha Gading, Kelapa Gading, dan sekitarnya bisa langsung surut dalam 3-4 jam. Selain itu juga dalam sistem polder ini nantinya ada pekerjaan pintu air di lima titik sepanjang Kali Beutik.

Pada ujung utara ada di Kelapa Gading hingga ujung selatan di kawasan Pegangsaan dengan total terdapat lima pintu air.

"Jadi harapannya saat kondisi Kali Beutik penuh, kami tutup semua. Jadi sisa alirannya bisa kami pompa langsung (di rumah pompa Polder Artha Gading)," kata Yursid.

Selain itu, untuk mencegah naiknya air dari Kali Sunter maka akan ditinggikan dengan dinding di sekitar segmen Artha Gading ke arah utara dengan tinggi 500 meter.

"Untuk yang di sebelah (dinding) beton, yang Kali Gendong ini sheetpile di kiri-kanan sekaligus termasuk dalamnya juga," kata Yursid.

Terkait sumur resapan, Pemerintah Kota Jakarta Utara mencari alternatif dengan mendorong pengembang swasta menjalankan kewajiban pembangunan tampungan air di lahan yang akan dibangun di Jakarta Utara.

"Jadi mereka harus membangun berapa meter kubik tampungan, itu nanti paling di situ pengganti drainase vertikalnya, pengganti sumur resapan, karena di Jakut enggak ada, makanya itu," ucap Yursid.

Untuk desain kedalaman tampungan air atau sumur resapan air itu tergantung, mengikuti luas lahan (space) yang pengembang punya.

"Jadi dia punya space berapa, nanti kedalamannya menyesuaikan. Misal dia punya space 10x10 meter, ternyata yang dari hitungan luasan lahan dia, yang tidak tertutup itu misalkan 600 meter kubik. Berarti dia baru 100 meter, dia harus gali ke dalam 6 meter," tutur Yursid.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut