Jalan-jalan di Danau Sunter Sambil Bawa Celurit, Dua Pria Ditangkap
Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:40:00 WIB
Namun saat diberhentikan, bukannya berhenti, tetapi ketiga orang tersebut justru berupaya untuk melarikan diri. Polisi pun kemudian mengejar dan menangkap dua dengan barang bukti, sedangkan satu pemuda berhasil kabur.
"Kedua orang pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka mengaku senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga," kata Nasriadi.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan dua bilah celurit. Rahmat dan Agus sama-sama dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq