Jalan KH Wahid Hasyim Satu Arah per 8 Oktober, Ini Rekayasa Lalinnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menguji coba sistem satu arah atau one way di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, mulai 8 Oktober 2018. Sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mempermudah pengendara.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko menuturkan, sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim berlaku mulai pukul 09.00 WIB. Penerapan satu arah dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.
Pengendara yang melintas di Jalan KH Wahid Hasyim dan Agus Salim dilarang belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang Sabang.
Sistem one way juga berlaku di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang. Bagi pengendara dari arah barat ke selatan dilarang belok kanan di simpang Jalan Kebon Sirih-Agus Salim.
“Sistem ini akan diuji coba mulai tanggal 8-22 Oktober dan berlaku efektif 23 Oktober 2018,” kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (4/10/2018).
Dia mengimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan kebijakan tersebut, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjutak menuturkan, alasan Pemprov DKI menerapkan sistem satu jalur di Jalan KH Wahid Hasyim karena untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menurutnya, sejauh ini trotoar di Jalan Wahid Hasyim, sebelah Sarinah memang kerap diokupansi pedagang kaki lama dan parkir liar hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Selain itu juga sebagai penataan kawasan yang menghubungkan wisata kuliner Sabang dengan wisata Jalan Jaksa dan penataan trotoar,” tutur Harlem.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto