Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Rob di Penjaringan Jakut, 11 RT Terendam
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pemuda di Penjaringan Disikat Polisi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 04:15:00 WIB
Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pemuda di Penjaringan Disikat Polisi
Polisi tangkap dua penjambret di Penjaringan, Jakarta (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua pemuda berinisial TA dan AN ditangkap polisi usai menjambret tas seorang perempuan berinisial A. Insiden ini terjadi di Jalan Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022). 

Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, kejadian penjambretan itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj

Kemudian saat melintas di tempat kejadian peristiwa (TKP), tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.

"(Pelaku) langsung mengambil tas yang di pegang korban, namun tali tas korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak "Maling-maling"," kata Ratna dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Pada saat bersamaan, anggota resmob Polsek Metro Penjaringan sedang observasi wilayah, dan melihat kerumunan warga di tkp. Selanjutnya kedua pelaku dikejar dan ditangkap.

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan jambret dan diketahu bernama TA dan AL. Peranan pelaku TA yang membawa motor (Joki) dan pelaku AL yang mengambil tas korban," beber Ratna.

Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil ditangkap.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku TA dan AL disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut