Gunungan Sampah di Hutan Kota Penjaringan Dibersihkan, Pemkot Jakut Target Bersih dalam 3 Pekan
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara melakukan pembersihan besar-besaran di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Penjaringan. Dalam sepekan terakhir, ratusan ton sampah diangkut dari lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, Fadli Rahman mengatakan, pembersihan kawasan telah dilakukan secara bertahap sejak April lalu. Namun, pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor.
"Pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Senin (27/7/2026).
Fadli menjelaskan, sejak Jumat (24/7), pihaknya mengerahkan 10 hingga 12 armada pengangkut sampah setiap hari untuk membawa sampah ke tempat pembuangan akhir. Dalam sehari, volume sampah yang diangkut mencapai 114 hingga 130 ton.
"Setiap harinya tercatat sebanyak 114 hingga 130 ton sampah yang diangkut. Kami targetkan dalam tiga pekan ke depan area ini sudah tuntas dibersihkan jika tidak ada kendala," katanya.