Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Janjian Tawuran Lewat Medsos, Pemuda di Bogor Diamankan Polisi

Senin, 08 Januari 2024 - 13:14:00 WIB
Janjian Tawuran Lewat Medsos, Pemuda di Bogor Diamankan Polisi
Pelaku tawuran diamankan polisi di Bogor (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial DS (27), diamankan polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pemuda itu diamankan karena terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2023. Berawal saat pelaku dan teman-temannya menonton tayangan live salah satu kelompok di media sosial.

"Langsung janjian untuk melakukan tawuran," kata Sularso dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Lalu, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok yang digunakan tawuran. Pada akhirnya, terjadi tawuran tetapi dibubarkan warga sekitar.

"Para pelaku tawuran  tunggang langgang melarikan diri dari kejaran warga setempat yang sudah geram sampai dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu bilah golok panjang," katanya. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, pelaku masih berada di Polsek Parung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

"Pelaku DS sudah dalam penanganan tindak lanjut Polsek Parung guna penyelidikan lebih lanjut, dimana Pelaku akan dikenakan pasal Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut