Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Bogor Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Jumat, 18 Desember 2020 - 07:00:00 WIB
Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Bogor Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Aparat gabungan Pemkot Bogor menyita ratusan botol miras ilegal jelang libur akhir tahun 2020. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melakukan razia minuman keras (miras) jelang libur akhir tahun 2020. Hasilnya ratusan botol miras disita dari warung-warung yang ada di pinggir jalan.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal di masa libur akhir tahun.

"Dalam rangka mengantisipasi natal dan tahun baru serta menekan peredaran miras ilegal di Kota Bogor, kami bersama Polri-TNI melakukan kegiatan razia miras dan hari ini kami musnahkan barang bukti yang kami sita sebanyak 613 botol dari 24 merk minuman yang dijual secara ilegal di warung pinggir jalan," katanya di Bogor, Kamis (17/12/2020).

Miras yang disita paling banyak berasal dari warung-warung di kawasan Bogor Utara dan Tana Sareal. Kebanyakan, warung-warung penjual miras di Kota Bogor berkamuflase dengan menjual rokok.

"Kecamatan paling banyak Bogor Utara dan Tanah Sareal. Mereka kebanyakan berkamuflase dengan kios-kios rokok, cuma pas kita cek ternyata mereka menyimpan miras di balik meja," ucap Agus.

Adapun sanksi yang diberikan kepada para penjual miras berupa denda hingga pembongkaran lapak. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera.

"Sanksi kepada penjual, mulai dari denda dan beberapa lokasi yang berdagang di zona yang dilarang kita bongkar lapaknya. Kita lihat banyak kenakalan remaja yang disebabkan oleh miras. Kita akan tekan terus, kita akan basmi terus," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya akan menggencarkan operasi secara rutin setiap malam dengan aparat lainnya hingga malam tahun baru. Sasarannya miras, tempat hiburan malam hingga jam operasional usaha.

"Kita akan intensifkan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi trantibum Kota Bogor. Sasarannya minuman ilegal, tempat hiburan malam, dan tempat usaha yang melanggar jam operasional," kata Agus.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut