Jemaah Masjid Kebun Jeruk yang Dikarantina Diusulkan Pindah ke Wisma Atlet
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengusulkan agar karantina terhadap 183 jemaah Masjid Jami Kebun Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran. Hal itu untuk membuat pengawasan lebih mudah.
"Kami usulkan juga agar 183 orang ini dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran dan ditempatkan di lokasi ODP (orang dalam pemantauan) yang terpisah dari orang yang telah dinyatakan positif," katanya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Mereka saat ini sedang menjalani karantina di masjid tersebut karena ditemukan tiga jamaah positif Covid-19 dan usulan tersebut disampaikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Totalnya ada 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Mereka dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk sejak Kamis (26/3/2020) hingga dua pekan mendatang.
Selama masa karantina, mereka tidak diperkenankan keluar dari area masjid yang telah dijaga aparat gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP.