Jenazah Bripka Rahmat Efendy Dibawa ke Rumah Duka dari RS Polri
JAKARTA, iNews.id - Jenazah Bripka Rahmat Efendy sudah dibawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ke rumah duka di perumahan Permata Tapos Blok A No.1 Rt.003/008 Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos. Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak oleh Brigadir RT di Polsek Cimanggis.
"Jenazah sudah dibawa pulang," ujar Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Kombes Pol Edy Purnomo saat dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (26/7/2019).
Sementara suasana duka terlihat sejak malam hingga pagi ini di rumah duka. Pantauan di lokasi sejak Kamis malam hingga Jumat (26/7/2019) pagi tetangga berdatangan ke rumah duka.
Peritiwa tersebut berawal ketika Bripka RE menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ ke Polsek Cimanggis pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Berdasarkan kesaksian Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bersama Brigadir RT dan Brigadir R ke ruang SPK Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar FZ dilepas dan dibina oleh orang tuanya.
Korban Bripka RE menolak permintaan tersebut dengan mengatakan proses sedang berjalan. Ucapan bernada keras itu membuat Brigadir RT murka.
Tidak terima dengan ucapan Brigadir RE, RT lalu menuju ke ruang sebelah dan mengambil senjata api jenis HS 9. Senjata itu langsung ditembakkan ke Brigadir RE.
Editor: Kurnia Illahi