Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Jika Bikin Macet Lebih Parah, Ganjil Genap 26 Titik di DKI Akan Dievaluasi

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:11:00 WIB
Jika Bikin Macet Lebih Parah, Ganjil Genap 26 Titik di DKI Akan Dievaluasi
Ilustrasi ganjil genap (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelaksanaan ganjil genap di 26 kawasan di Jakarta setelah kebijakan tersebut diterapkan selama tiga bulan. Ditlantas akan melihat apakah kebijakan ini memengaruhi kemacetan di kawasan lain.

"Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).

Sambodo mengungkapkan pihaknya mendapatkan masukan dari masyarakat yang menilai perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.

"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Jadi kita lihat efeknya seperti apa," ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan. Perluasan mulai berlaku pada 6 Juni 2022.

Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap di Jakarta:

Ganjil genap di titik lama:

1. Jl MH Thamrin

2. Jl Jenderal Sudirman

3. Jl Sisingamangaraja

4. Jl Panglima Polim

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang

6. Jl Tomang Raya

7. Jl S Parman

8. Jl Gatot Subroto

9. Jl MT Haryono

10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gunung Sahari.

Ganjil genap di titik baru:

14. Jl Pintu Besar Selatan

15. Jl Gajah Mada

16. Jl Hayam Wuruk

17. Jl Majapahit

18. Jl Medan merdeka Barat

19. Jl Suryopranoto

20. Jl Balikpapan

21. Jl Kyai Caringin

22. Jl Pramuka

23. Jl Salemba Raya sisi Barat

24. Jl Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban - Simpang Diponegoro

25. Jl Kramat Raya

26. Jl Stasiun Senen

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut