Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat masih menunggu keputusan Pemprov Jakarta apakah memperpanjang atau tidak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (4/6/2020). Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla optimistis besok Jumat (5/6/2020) masjid-masjid di Jakarta bisa kembali menggelar salat Jumat berjemaah.

"Insya Allah kalau PSBB dicabut maka kita bisa melaksanakan salat Jumat berjemaah pekan ini," kata pria yang akrab disapa JK di Masjid Agung Al Azhar, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

JK mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait PSBB. Jika PSBB dicabut dan masjid bisa melaksanakan salat berjemaah, JK berpesan agar pelaksanaan ibadah harus menerapkan protokol kesehatan.

"Syaratnya protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin. Justru pelaksanaan protokol kesehatan yang disiplin bisa dilakukan di masjid, kalau di mal atau pasar sulit. Karena pelaksanaan ibadah paling lama 30 menit," katanya.

Mantan wakil presiden itu mengatakan masjid harus disemprot dengan disinfektan sebelum menggelar lagi salat berjemaah. Para jemaah nanti juga diminta membawa alat ibadah sendiri.

JK tetap meminta masyarakat yang berada di zona merah penyebaran covid-19 tetap melaksanakan salat Jumat di rumah. Dia juga tidak mempermasalahkan rencana salat Jumat dua gelombang mengingat nerkurangnya kapasitas masjid dengan penerapan jaga jarak.

"Insya Allah setelah 12 kali tidak salat Jumat berjemaah kita bisa melaksanakannya lagi pekan ini. Syaratnya laksanakan protokol kesehatan dan ikuti arahan aparat pemerintahan setempat," ucap JK.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut