Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis, Simak Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Resmikan MRT Minggu, DPRD DKI Rapim Bahas Tarif Senin

Kamis, 21 Maret 2019 - 08:19:00 WIB
Jokowi Resmikan MRT Minggu, DPRD DKI Rapim Bahas Tarif Senin
MRT Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta hingga saat ini belum juga diputuskan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang membahas soal itu masih belum menemukan besaran harga yang pas.

Meski begitu, DPRD DKI Jakarta akan membahasnya dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar pada Senin, 25 Maret 2019. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Ratangga di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI) pada Minggu, 24 Maret 2019.

"Belum (diputus tarif MRT). Tadinya, besok kita mau rapat bahas lagi finalisasi, tapi ternyata batal. Jadi diputuskan Senin nanti ada rapim," kata Ketua Komisi C DKI Jakarta, Santoso di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Rencananya Komisi B dan C DPRD rapat terlebih dahulu memutuskan besaran tarif MRT. Usai rapat penentuan besaran tarif MRT, Komisi B dan C DPRD mengajukan hasilnya ke dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Santoso pun memastikan pada Senin mendatang pihaknya rampung memutus besaran tarif Ratangga MRT itu. Menurut dia, tak menjadi masalah bila diresmikan, namun belum ada tarif yang resmi, karena saat ini masih gratis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut