Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Menarik Friendster Resmi Comeback di iPhone, Nomor 4 Paling Tak Terduga!
Advertisement . Scroll to see content

Joseph Suryadi Sempat Berbohong HP Hilang saat Diperiksa Polisi soal Postingan Dugaan Hina Nabi

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:26:00 WIB
Joseph Suryadi Sempat Berbohong HP Hilang saat Diperiksa Polisi soal Postingan Dugaan Hina Nabi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama. Dalam pemeriksaan Joseph dinilai sempat berbohong soal kehilangan handphond (HP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Joseph berbohong untuk meloloskan dari tuduhan penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial

"Tersangka mengaku HP-nya hilang, tapi rekam jejak digital percakapan di HP tersangka ada kalimat seperti yang dilaporkan terlapor, yaitu melakukan penistaan terhadap satu agama tertentu," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Dia menuturkan, saat ini petugas tengah melengkapi berkasu kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Penyidik sudah menetapkan tersangka dan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia masih didalami motif tersangka melakukan dugaan penistaan agama yang sempat viral di media sosial.

"Kalau motif itu nanti dijelaskan penyidik, sedang mendalami kasus tersebut. Yang jelas pembuktian itu sudah masuk unsurnya, itu barang miliknya dan dia juga sudah mengakui," katanya.

Kasus tersebut berawal dari ramai di media sosial tagar tangkap Joseph Suryadi setelah salah satu akun di Twitter memposting dua foto, salah satunya menampilkan gambar pria dan perempuan. Pada gambar tersebut tertulis kalimat yang dinilai melecehkan dan menghina Nabi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut