Jual Petasan di Malam Pergantian Tahun, Pedagang Mercon Kena Razia
JAKARTA, iNews.id-Satpol PP Jakarta Selatan bersama Kecamatan Kebayoran Lama melakukan razia petasan di Jalan Kebayoran Lama dan Jalan Ciledug Raya pada Jumat (31/12/2021) malam. Hasil, terdapat pedagang petasan yang terkena razia.
"32 buah petasan besar dan mercon dilakukan penyitaan," ujar Plt Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra pada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, puluhan petasan besar dan mercon itu lantas disita oleh petugas gabungan yang melakukan razia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Salatan pada Jumat (31/12/2021) malam. Adapun razia itu digelar mengingat pada malam pergantian tahun dilarang untuk menggunakan petasan.
"Kami akan terus melaksanakan penertiban pedagang petasan (mercon) yang bandel dan melakukan pengaturan sosial distancing serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan," katanya.