Jualan di Bahu Jalan, Pedagang di Koja Ditertibkan
JAKARTA, iNews.id - Puluhan petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan penertiban ke sejumlah pedagang di Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2021). Penertiban dilakukan karena para pedagang berjualan di bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan sejumlah pedagang ini ditertibkan karena melanggar dan mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.
"Sebelumnya sudah diberikan imbauan dari Lurah Rawa Badak Selatan dan Tugu Selatan kepada pedagang agar tidak berjualan lagi di bahu jalan. Karena di bahu jalan tersebut mengganggu akses jalan warga dan menimbulkan kemacetan," kata Lely saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Lely berharap dengan adanya penertiban ini akan muncul solusi terbaik mengenai lahan dan tempat yang akan digunakan untuk merelokasi pedagang yang kesehariannya berjualan di Jalan Bendungan Melayu.
Selain itu Lely mengatakan penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan. Hal itu penting untuk menjaga masyarakat dari penularan covid-19.
"Kami sebagai Satpol PP selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Wabah covid-19 masih mengancam siapapun juga namun masih saja ditemukan pedagang yang tidak memakai masker. Atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya itu maka kami tindak sesuai aturan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama