Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan akan melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.
"Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya," ujar Aan dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Aan menjelaskan, pertama soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas.
Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik
Ia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi. Sehingga jika nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.