Judi Online Marak, Pj Wali Kota Bogor Minta Kepala OPD hingga Kadis Sidak HP Pegawai
BOGOR, iNews.id - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengimbau para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kepala dinas mengawasi pengawainya dari judi online. Salah satunya bisa dilakukan dengan sidak handphone.
"Poinnya cascading untuk hierarki penugasan untuk ke tingkat kadis, kabid, harus melakukan hal seperti itu (pengawasan ASN). Sidak untuk memberikan efek jera 1-2 kali akan saya lakukan. Nanti kadis, kepala OPD sampai ke tingkat kabid harus sudah punya awareness dan melakukan langkah-langkah tindakan pencegahan," kata Hery, Kamis (27/6/2024).
Apabila nantinya memang ditemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online, maka akan berkoordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga aparat penegak hukum (APH).
"Kalau ada (ASN) yang tertangkap judi online saya akan berkoordinasi dengan APH. Mungkin sebelum ke APH saya akan ke BKPSDM, inspektorat. Itu ada langkah-langkah prosedur," tegas Hery.
Tetapi, langkah tersebut tetap harus dilakukan hati-hati. Sebab, berkaitan dengan privasi dan jangan sampai menimbulkan permasalahan baru.
"Kalau kabidnya mau sidak silakan. Tapi itu ada UU mengenai privasi, kalau kita ujug-ujug sidak memaksa dan lain-lain kita malah kena juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah. Kecamatan terbanyak yakni Bogor Selatan.
"Bahwa judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya. Tindakan kami segerakan mengumpulkan para camat kemudian para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya,” ujar Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Berikut ini tujuh kecamatan yang paling terpapar judi online:
1. Kecamatan Bogor Selatan: Pelaku sebanyak 3.720 dengan transaksi Rp349 miliar.
2. Kecamatan Tambora: Pelaku sebanyak 7.916 dengan transaksi Rp196 miliar.
3. Kecamatan Cengkareng: Pelaku sebanyak 14.782 dengan transaksi Rp176 miliar.
4. Kecamatan Tanjung Priok: Pelaku sebanyak 954 dengan transaksi Rp139 miliar.
5. Kecamatan Kemayoran: Pelaku sebanyak 6.080 dengan transaksi Rp118 miliar.
6. Kecamatan Kalideres: Pelaku sebanyak 9.825 dengan transaksi Rp113 miliar.
7. Kecamatan Penjaringan: Pelaku sebanyak 7.127 dengan transaksi Rp108 miliar.
Editor: Faieq Hidayat