Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Judi Sabung Ayam di Jaktim Digerebek, Bandar Ditangkap

Senin, 19 Oktober 2020 - 23:23:00 WIB
Judi Sabung Ayam di Jaktim Digerebek, Bandar Ditangkap
Judi sabung ayam. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Judi sabung ayam yang berada di komplek Pemda DKI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) digerebek polisi. Setelah beroperasi satu bulan, polisi melakukan penggerebekan pada Minggu 19 Oktober 2020 dan menangkap tiga orang pelaku.

Satu di antaranya berperan sebagai bandar. "Sudah satu bulan beroperasi dan meresahkan warga sekitar. Kita dapat informasi dari warga lalu kita tindak lanjuti," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Rensa menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung beberapa pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan WA yang merupakan bandar judi sabung ayam tersebut.

"Kita amankan WA, E yang menyediakan tempat dan M seorang pemain. Kemudian ada barang bukti dua ekor ayam, uang sebesar Rp550.000, belasan motor dan arena sabung ayam," ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Duren Sawit. Ketiganya pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka dijerat pasal pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kita limpah ke Kejaksaan agar kasusnya segera disidang. Kita pastikan proses hukumnya berlanjut sampai nanti ke Pengadilan," ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana mengatakan, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri pada saat penggerebekan berlangsung. "Pak Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi juga sudah mengetahui kasusnya. Sekarang kasusnya masih kami tangani," kata Budi.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut