Jukir Liar Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading, Tak Terima Dibayar Rp5.000
Minggu, 28 September 2025 - 10:06:00 WIB
Atas peristiwa itu, pelaku dijerat kasus pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan atau 351 KUHP.
Editor: Rizky Agustian