Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen
JAKARTA, iNews.id - Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) tetap menggelar ibadah salat Jumat (25/6/2021). Ibadah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding terkait adanya imbauan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing.
"Iya tetap menggelar sesuai prokes sangat ketat," ujar Iding saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, Masjid Al-Azhar telah mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak lebih dari 1 meter. Selain itu, kata dia pengurus juga membatasi jumlah jemaah yang hadir maksimal hanya 25 persen.
"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25 persen. Berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," katanya.
Dia menuturkan, tetap menggelar salat Jumat sesuai dengan surat edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Dalam surat edaran itu, kata dia diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di Masjid dengan tidak mengabaikan prokes secara ketat.
"Kami sudah dapat edaran dari DMI ya terus ada maklumat yang terbaru (23/6/2021) dari MUI DKI itu membolehkan untuk salat asal dengan prokes ketat," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi