Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos
Rabu, 16 April 2025 - 15:04:00 WIB
Dia menyampaikan perbuatan pelaku tak memuat unsur pidana karena tidak ada korban yang melaporkan kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa ini seharusnya menjadi wewenang dinas perhubungan atau dinas sosial.
"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya gak (ada), ya sudah kita data orang tersebut," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian