Kabel Menjuntai Sebabkan Driver Ojol Tewas di Palmerah, Pemprov DKI: Sudah Clear
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 08:26:00 WIB
Samsul juga mengatakan, posisi kabel yang di lokasi kejadian sudah berada di atas 5 meter. Itu berarti sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau dari survei yang dilakukan kemarin ya posisi kabel sudah di atas 5,2 meter, sudah tinggi. Minimalnya kan kalau menurut undang-undang lalu lintas ya, itu kan sekitar 4,2 meter dari permukaan jalan. Tapi itu sudah diatas itu sudah clear lah dari ketinggiannya," ucapnya.
Untuk diketahui, seorang driver ojek online bernama Vidam terjatuh karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (29/7/2023) malam. Nahasnya, Vidam akhirnya dinyatakan wafat usai dibawa ke rumah sakit.
Editor: Rizal Bomantama