Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Segera Umumkan UMP Jakarta 2026, Naik jadi Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Kader Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta, Ini Alasannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:38:00 WIB
Kader Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta, Ini Alasannya
Kader partai politik Koalisi Indonesia Maju Plus menyampaikan dukungan kepada Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta.  (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kader partai politik Koalisi Indonesia Maju Plus menemui Cagub Jakarta, Pramono Anung di Kediaman Pramono, Cipete, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024). Kedatangan mereka menyampaikan dukungan kepada Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta. 

Adapun kader parpol KIM Plus yang mendukung Pramono-Rano Karno yakni Muhammad Ishaq (PPP), Abdul Hakim (PPP), Nafiudin (Nasdem), Ahmad Faisal (PSI), Riko (PAN), Ahmad Syukri (PKB) dan Okto Fudin (PKB). Mereka terlihat mengenakan baju dengan warna khas partai masing-masing.

Ahmad Syukri mengatakan kader parpol ini merupakan mantan caleg yang maju Pemilu 2024. Para pemilih mereka menitipkan amanah untuk memilih pasangan Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono-Rano Karno.

"Sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram dan Mas Doel. Kemudian kan saya tanya, alasannya apa, sementara kita caleg dari partai lain. Kemudian dijawab, Jakarta ini butuh kepemimpinan, leadership, pembangunan infrastruktur, pembangunan fisik itu sudah berjalan baik, tinggal bagaimana pembangunan mental spiritual," ujar Syukri kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

"Nah, Pak Pram ini menurut mereka adalah pribadi pemimpin yang mampu memanusiakan manusia. Kedua, pembangunan di Jakarta ini butuh kondusivitas," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut