Kadisdik Tangerang Tegur Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan Lomba Ganti Baju
TANGERANG, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menegur keras kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Uwung Jaya. Salah satu rangkaiannya lomba ganti baju.
Menurut Jamaludin, kegiatan itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
“Salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Dia menegaskan bahwa kegiatan MPLS haruslah betul-betul diawasi dan tegas diberhentikan apabila terjadi pelanggaran.
Sebagaimana diketahui, MPLS di SD Negeri Uwung Jaya diikuti 123 murid baru pada Senin (11/7/2022) lalu. Mereka diminta datang ke sekolah dengan pakaian bebas dari rumah, namun dengan membawa seragam putih mera.
Selanjutnya para murid berlomba mengganti baju tersebut di sekolah.
Editor: Faieq Hidayat