KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi
“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu keandalan prasarana dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut memberikan keterangan terkait dugaan perbuatannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Informasi itu masih didalami dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI juga mengajak masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membiarkan tindakan vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian.
Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan, upaya pengambilan komponen prasarana, atau tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api dapat melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui Contact Center KAI 121.
“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila melihat tindakan yang mencurigakan. Satu laporan dari masyarakat dapat membantu mencegah kerusakan prasarana dan potensi gangguan keselamatan yang lebih besar,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama