Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta hingga Mikrotrans Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim merespons isu rencana kenaikan tarif layanan Transjakarta hingga Mikrotrans atau JakLingko. Hal tersebut usai pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Chico menuturkan, kajian kenaikan tarif yang bergantung pada ability to pay dan willingnes to pay (ATP/WTP) tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini.
"Sebelum akhir tahun (target kajian rampung)," ujar Chico saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Dia menyebut, meski ada pemangkasan subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, tidak otomatis tarif layanan transportasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta naik.
Menurutnya, besaran angka kenaikan tidak akan langsung signifikan demi menjaga keberlanjutan layanan.
"Pemangkasan subsidi ini belum otomatis menyebabkan kenaikan tarif pada 2025. keputusan kenaikan akan bergantung pada hasil kajian "ability to pay" (kemampuan bayar) dan "willingness to pay" (kemauan bayar) masyarakat, yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI. Wacana kenaikan kemungkinan baru terealisasi di 2026, dengan besaran yang masih dikaji, bukan langsung signifikan, tapi untuk menjaga keberlanjutan layanan," tuturnya.
Sebelumnya, pemangkasan DBH atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah membuat subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) di Jakarta ikut dipangkas. Hal itu membuat wacana kenaikan tarif Transjakarta sebagai salah satu moda transportasi andalan di Ibu Kota mencuat pada 2026 mendatang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) penyesuaian subsidi transportasi dilakukan oleh legislatif bersama eksekutif dalam hal ini TAPD. Menurutnya tak hanya Transjakarta, subsidi untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga terdampak.
"Tentang RAPBD, kemarin memang ada DBH yang dikurangkan Rp15 triliun ya, padahal sebelumnya sudah kita hitung Rp15 triliun, itu tapi kemudian tidak ada. Sehingga kemarin dibuat satu penyesuaian dengan kertas kerja dari eksekutif, dari TAPD, tim anggaran pemerintah daerah," ujar MTZ dalam forum Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta dikutip, Rabu (5/11/2025).
Editor: Aditya Pratama