Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mengonfirmasi satu pegawainya ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. yang bersangkutan ditangkap bersama 10 orang lainnya, Minggu (21/6/2020).

"Benar, tapi yang ditangkap satu bukan dua," kata Kabid Humas Bea Cukai Kanwil Jakarta, Haryo Limanseto di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan oknum pegawai Bea Cukai berinisial AP ditangkap di Kepulauan Seribu. Dia ditangkap bersama lima laki-laki dan lima perempuan lainnya.

"Total ada 11 yang diamankan," kata Heru.

Heru mengatakan saat ditangkap AP tidak mengakui dirinya merupakan pegawai Bea Cukai. Saat diperiksa lebih lanjut yang bersangkutan tak bisa menyangkal.

Polisi pun menyita kartu identitas pegawainya. Saat diperiksa AP disebut tak mau menyebut jabatannya.

"Dia ngotot tidak mau menyebut jabatan, hanya pegawai Bea Cukai," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut