Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 14 Hari, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Wanti-Wanti Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya 2026, Minta Propam Awasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:30:00 WIB
Kapolda Metro Wanti-Wanti Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya 2026, Minta Propam Awasi
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mewanti-wanti anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Dia meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengawasi langsung personel yang bertugas untuk mencegah penyimpangan.

"Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ," kata Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Dadang juga mempersilakan masyarakat melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian selama operasi berlangsung. Dia memastikan laporan masyarakat akan menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Masyarakat juga boleh mengadu ya. Masyarakat boleh mengadu kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi kontrol sosial dari masyarakat itu sangat diharapkan,” ujarnya.

Menurut Dadang, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) dan penindakan manual untuk pelanggaran tertentu. Meski demikian, dia menegaskan pendekatan berupa teguran dan edukasi tetap dikedepankan.

Dadang menekankan bahwa penindakan manual tidak boleh dilakukan sembarangan. Kewenangan tersebut hanya diberikan kepada perwira dan petugas tertentu yang telah ditunjuk serta memenuhi persyaratan, termasuk sertifikasi dan integritas.

Dia juga mewajibkan setiap tindakan petugas, baik berupa teguran maupun penindakan hukum, disertai dokumentasi video untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi," ungkap dia.

"Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan," jelasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Dadang menegaskan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Petugas juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, hingga membawa muatan berlebih.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut