Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum
JAKARTA, iNews.id -Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto tak ingin persoalan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, hanya diselesaikan dengan penegakan hukum saja. Dia ingin ada pendekatan kesejahteraan terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah yang kerap disebut-sebut sebagai kampung narkoba ini.
Dadang menyinggung soal program bedah rumah dari pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini dirasakan penerima manfaat bedah rumah warga Kampung Ambon, Ester Yacoba Sumakul (64).
Kapolda Metro Jaya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meninjau langsung kegiatan tersebut di Kampung Ambon.
“Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).
Dadang meyakini, pemberantasan narkoba seperti di Kampung Ambon bisa berhasil jika penataan sosial untuk masyarakat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.