Kapolres Bekasi Kota soal Izin Konser di Ruang Terbuka: Asal Memenuhi Persyaratan
Selasa, 08 November 2022 - 00:10:00 WIB
"Misalnya kami minta jam 21.30 WIB selesai, lalu mereka tetap jam 00.00 WIB selesai, ya gabisa, karena kami yang mengawasi," tuturnya.
Meski demikian Hengki tidak merinci aturan-aturan apa yang menjadi standar diberikannya izin pada konser. Menurutnya, izin dari digelarnya konser tetap melihat situasi terkini.
"Kan kita lihat situasi, kalau malam sudah terlalu malam termasuk apakah ada penerangannya, nyala dan sebagainya, tenaga medisnya harus cepat tanggap. Kalau dia tidak memenuhi itu, gak bisa (izin turun)," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq