Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Jakpus Marah Anggotanya Terluka akibat Dikeroyok Ormas : Pelaku Diserahkan atau Kami Kejar

Kamis, 25 November 2021 - 18:00:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi marah anggotanya terluka saat mengamankan demo ormas di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada hari ini. Korban luka di bagian kepala. 

"Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum telah dinodai dengan melukai anggota kami seorang perwira berpangkat AKBP. Luka-luka di kepalanya darah sangat mengalir padahal kami melayani kalian dengan hati yang tulus," ucap dia di lokasi, Kamis (25/11/2021). 

Dia meminta pimpinan aksi untuk bertanggung jawab dan segera menyerahkan oknum yang melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu anggota kepolisian berpangkat AKBP.

"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum,"ujarnya.

Dia menegaskan jika oknum tersebut tidak diserahkan maka petugas akan mengejarnya.

"Saya minta tadi saksi yang melihat menyerahkan, hukum harus ditegakkan. Saya sebagai penanggung jawab wilayah keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris. Saya bersahabat dengan ketua PP Jakpus, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan rekan sendiri. Saya minta diserahkan atau kami kejar," tutur dia.

Sebelumnya, sejumlah massa ormas demo di depan Gedung DPR karena memprotes pernyataan anggota DPR Junimart. Namun massa dibubarkan oleh petugas.
 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut