Karaoke Milik Ahmad Dhani Kepergok Langgar PSBB
JAKARTA, iNews.id - Tempat hiburan Karaoke dan Bar Masterpiece milik musisi Ahmad Dhani kepergok melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Karaoke yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat itu kepergok melanggar PSBB pada Jumat, 7 Agustur 2020 malam.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, karaoke milik pentolan grup band Dewa 19 itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, selama beroperasi tidak mengindahkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kami datang Jumat (7/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB, di pintu depan sepi namun dijaga security. Ketika kami berhasil masuk, kami temukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. Langsung kami buat BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/8/2020).
Bambang menuturkan, pihak manajemen mengaku dari dua lantai yang mereka miliki, hanya mengoperasikan satu lantai dalam satu pekan terakhir. Pengoperasian karaoke itupun hanya dilakukan kepada pelanggan yang mengenal "orang dalam."
"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," ujarnya.