Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket
Mengenai apakah laporan pencurian ini akan mempengaruhi kasus penyekapan Latif, Joko menjelaskan proses penyelidikan akan merunut semua kejadian yang saling memiliki hubungan ini.
“Ini kan masih laporan polisi. Ini kan kejadiannya (pencurian) kan lebih dulu dari kejadian yang berikutnya, cuma dilaporkannya baru setelah kejadian. Kejadian pencuriannya sudah lebih dulu ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan Latif. Latif disekap setelah dituduh mencuri beberapa peralatan di toko padel tempatnya bekerja.
"Pelaku ini ada empat orang. Inisialnya ASB, RRK, AH dan DW," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Editor: Reza Fajri