Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Karyawati yang Diajak Staycation Bosnya Ajukan Perlindungan, LPSK Adakan Pertemuan

Selasa, 09 Mei 2023 - 10:18:00 WIB
Karyawati yang Diajak Staycation Bosnya Ajukan Perlindungan, LPSK Adakan Pertemuan
Gedung LPSK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima pengajuan perlindungan dari karyawati yang diduga jadi korban pelecehan seksual bermodus ajakan staycation dari bosnya untuk perpanjangan kontrak. Korban mengajukan permohonan perlindungan sejak Sabtu (6/5/2023). 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pihaknya akan menelaah permohonan tersebut guna memproses syarat-syarat pemberian perlindungan. LPSK juga akan melakukan pertemuan dengan korban beserta kuasa hukumnya guna mendalami landasan permohonan perlindungan.

"Sudah (mengajukan). Kami akan bertemu dengan penasihat hukum dan korbannya hari ini," kata Edwin, Selasa (9/5/2023). 

Edwin mengungkapkan, pengajuan perlindungan dilakukan korban lewat laman resmi LPSK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut