Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
JAKARTA, iNews.id - Polisi menaikkan status penanganan perkara tewasnya 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan ada dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam , Kamis (7/12/2023).
Kendati demikian, Kapolres tidak merincikan perbuatan tindak pidana yang dimaksud. Selain itu, Kapolres juga tak menyebutkan, apakah polisi sudah menemukan adanya indikasi tersangka ataukah tidak.
Sementara soal kasus KDRT yang dialami ibu dari keempat anak tersebut, kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penemuan mayat sudah naik. Itu kasus KDRT belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, empat anak ditemukan tewas dalam kamar dengan posisi berjejer. Sementara ayah mereka ditemukan di kamar mandi dengan pisau di tubuhnya diduga coba bunuh diri.
Editor: Donald Karouw