Kasus Anggi Kabur ke Mantan Sehari setelah Nikah, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana
BOGOR, iNews.id - Polisi menyebut kasus hilangnya Anggi Anggraeni (21) yang kabur ke mantan kekasihnya sehari setelah menikah di Rancabungur, Kabupaten Bogor tidak ada unsur pidana. Kasus itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tidak ada (unsur pidana), sudah kekeluargaan," kata Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim, Senin (10/7/2023).
Hartanto mengatakan, awalnya keluarga hanya melaporkan terkait kehilangan orang. Tak ada laporan terkait tindak pidana.
"Kan laporannya kehilangan, kalau kasus (pidana) juga tidak ada LP-nya," ujar Hartanto.
Anggi sempat hilang dari rumahnya pada Senin 26 Juni 2023. Dia menghilang sehari setelah menikah dengan suaminya.