Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Periksa 8 Saksi
 
                 
                BOGOR, iNews.id - Polisi memeriksa delapan saksi terkait laporan keluarga bayi yang tertukar terhadap RS Sentosa Bogor. Gelar perkara segera dilakukan.
"Laporan sudah kita terima, sudah dilakukan penyelidikan sebanyak 8 saksi (telah diperiksa). Kita akan gelarkan secepatnya apakah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak. Tentunya kami butuh proses waktu, ini butuh kehati-hatian penyidik untuk bisa melangkah lebih jauh," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (7/9/2023).
 
                                "Kita akan lengkapi hasil penyelidikannya untuk kita gelarkan, dan melibatkan pihak eksternal, apakah ini bisa kita tuangkan dalam berita acara," ujarnya.
Keluarga bayi tertukar melaporkan pihak rumah sakit terkait dugaan kelalaian. Pihak keluarga menuntut tanggung jawab rumah sakit.
 
                                        "Jadi laporannya itu untuk tindakan kelalaian dari rumah sakit yang di mana mereka menuntut secara rumah sakitnya. Tapi tentunya kita akan bekerja dengan sangat hati-hati, moga-moga ini bisa mendapatkan hasil yang adil bagi korban," katanya.
Rio mengatakan, opsi restorative justice untuk penyelesaian laporan itu diserahkan kepada kedua belah pihak. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri kendati siap memfasilitasi apabila diminta.