Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Sabtu, 14 September 2024 - 15:50:00 WIB
Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug, Polisi Buka Peluang Restorative Justice
ilustrasi aksi bullying. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membuka peluang restorative justice di kasus bullying Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua belah pihak ingin polisi menjadi jembatan dalam kasus tersebut. 

"Awalnya diundang karena kedua belah pihak begitu maunya. Ya sudah dijembatani," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, saat ini polisi bakal mempertemukan kedua pihak lantaran meminta untuk saling dimediasi. 

Adapun dalam kasus tersebut, korban RE memaparkan, dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah rekan sekolahnya. Dia sudah menempuh pendidikan di sekolah tersebut sejak satu tahun, tapi hanya menempuh waktu tiga bulan ketika mengikuti pembelajaran secara tatap muka atau offline.

"Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut