Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 di Klaster Perumahan Bogor Tembus 58 Orang, Pemkot Nyatakan KLB

Senin, 24 Mei 2021 - 01:05:00 WIB
Kasus Covid-19 di Klaster Perumahan Bogor Tembus 58 Orang, Pemkot Nyatakan KLB
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan klaster penularan covid-19 di Perumahan Griya Melati, Bubulak sebagai kejadian luar biasa (KLB). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kasus positif covid-19 di klaster Perumahan Griya Melati, Bubulak, Bogor, Jawa Barat terus bertambah. Kini jumlah warga perumahan yang terkonfirmasi positif mencapai 58 orang.

Sebanyak 57 warga telah dipindah ke pusat isolasi BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor dan satu lainnya dibawa ke RS Karya Bakti Pertiwi. Isolasi dilaksanakan di lokasi berbeda untuk mencegah penularan lebih luas di perumahan tersebut.

"Jadi, sampai hari ini tercatat ada 58 warga Griya Melati dinyatakan positif. Bertambah dari sebelumnya 46 orang, karena saya minta yang kemarin di tes antigen agar kembali melakukan tes PCR," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Minggu (23/5/2021).

Menurutnya, dilakukan tes ulang PCR karena hasil tes antigen tidak menjamin. Bahkan menurutnya, jika hasil PCR negatif namun pasien ada gejala klinis Covid-19 tetap harus diproses untuk mengantisipasi jenis baru Covid-19.

"Sekarang kami sedang menunggu, mudah-mudahan dalam satu minggu keluar hasilnya. Melihat tingkat penyebarannya cepat dan banyak, kami antisipasi jangan sampai ini tren baru. Saya pun sudah kontak dengan Menteri Kesehatan dan akan mengirim tim ke Kota Bogor," ujarnya.

Bima menuturkan saat ini fokus di Kota Bogor yakni pasien yang sakit semuanya harus dievakuasi ke BPKP Ciawi atau ke rumah sakit jika gejalanya berat. Sementara mereka yang sehat dan dinyatakan negatif tetap diminta untuk karantina atau tidak kemana-mana.

"Semua nanti dibantu. Griya Melati ini saya nyatakan kejadian luar biasa (KLB) dan diberlakukan pembatasan aktivitas," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut