Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Instruksikan 1.000 ASN WFH
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Wajibkan Perkantoran WFH 75 Persen

Minggu, 20 Juni 2021 - 02:30:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Wajibkan Perkantoran WFH 75 Persen
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerapkan kebijakan WFH 75 persen bagi perkantoran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa barat kembali memperketat aktivitas sektor perkantoran menyusul melonjaknya kasus covid-19. Seluruh perkantoran di Kabupaten Bekasi wajib memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home(WFH) 75 persen.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan kebijakan itu berlaku setidaknya selama dua pekan ke depan. 

”WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,” kata Eka di Bekasi, Sabtu (19/6/2021).

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menekan kasus covid-19 yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan sebelum Idulfitri 2021.

Saat ini, kata dia, tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.

"Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah,” ucapnya.

Dalam dua pekan ke depan, kata dia, Pemkab juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen perkantoran. Antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.

"Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,” ucapnya.

Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran covid-19.

"Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,” tuturnya.

Dia juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran covid-19. Dia berharap pihak swasta dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut