Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Polisi Buka Layanan Pengaduan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Masyarakat yang pernah menjadi korban diminta ikut melapor kepada pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mempersilakan masyarakat mengadu melalui saluran yang telah tersedia termasuk ke call center 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholder dalam menangani berbagai pengaduan," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Saat ini, ada dua perempuan yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan rektor UP tersebut. Keduanya juga telah melapor kepada pihak kepolisan.
"Dua orang yang tertera melapor di dua laporan kepolisian," kata Ade.
Diketahui, dua korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF. RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer.
Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu terhadap RZ Februari 2023.
Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melaporkan rektor pada 29 Januari 2024 di Bareskrim Polri.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Editor: Reza Fajri