Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Delapan Saksi soal Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Senin, 26 Februari 2024 - 18:18:00 WIB
Polisi Periksa Delapan Saksi soal Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foro: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Delapan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila (UP). Salah satu saksi yang diperiksa adalah pelapor berinisial RZ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Salah satu saksi yang diperiksa ialah RZ yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan oleh dua orang perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menjelaskan dugaan pelecehan seksual terhadap R terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan rektor.

Rektor dijadwalkan untuk diperiksa hari ini (26/2/2024), tapi dia meminta penundaan pemeriksaan.

"Sedianya dijadwalkan hari ini tadi pagi untul terlapor diambil keterangan dalam rangka penyelidikan namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima tadi," kata Ade.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut