Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polisi Periksa 11 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya telah diperiksa sebanyak dua kali.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Ade tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang telah diperiksa terkait perkara tersebut. "Salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa," katanya.
Sebagaimana diberitakan, penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan tersebut ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus itu. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023).
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri.
Menurut Ade, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK.
"Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dalam kasus ini, mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang juga politikus Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, juga telah tiga kali diperiksa.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian, di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali," kata Ade Safri.
Editor: Rizky Agustian