Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bakal kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo SYL oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK). Pemeriksaan dijadwalkan Rabu (11/10/2023).
“Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Karyoto memastikan pihaknya akan mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu. Menurutnya, pengusutan kasus secara umum akan dilakukan mulai dari tahap penyelidikan hingga proses klarifikasi.
Nantinya, kata dia, jika unsur-unsur pidana terpenuhi, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara," tuturnya.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," katanya.