Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana
Meski begitu, dia menegaskan Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.
Sebelumnya, dunia pendidikan di Tangerang Selatan diguncang kasus hukum yang menimpa Christiana Budiyati, seorang guru SD swasta di Pamulang. Guru yang akrab disapa Bu Budi ini dilaporkan ke polisi karena memberikan teguran mengenai tanggung jawab dan kepedulian kepada muridnya.
Kejadian bermula pada Agustus 2025 saat seorang murid terjatuh akibat diminta menggendong teman, tetapi sang teman justru meninggalkan korban tanpa menolong. Bu Budi pun memberikan nasihat agar seluruh murid memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nasihat yang bertujuan membangun karakter tersebut ternyata dipersepsikan secara berbeda oleh salah satu murid yang merasa dimarahi di depan umum. Meski mediasi kekeluargaan sudah dilakukan, pihak orang tua tetap tidak puas hingga memutuskan untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.
Kondisi semakin memanas ketika laporan hukum resmi dilayangkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan kekerasan verbal. Kasus ini sontak memicu gelombang protes dari rekan sejawat dan masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi profesi guru.
"Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik untuk mengingatkan moral siswa," tulis perwakilan penggerak petisi solidaritas, dikutip dari laman petisi Change.org, Senin (26/1/2026).
Editor: Reza Fajri