Kasus Kecelakaan Libatkan Oknum Polisi di Pasar Minggu, Polisi Olah TKP 3 Kali
JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga tiga kali atas peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan untuk menentukan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP yang ke tiga kalinya.
Hal itu dilakukan untuk membuka secara terang mengenai peristiwa kecelakaan yang diakibatkan oleh seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) kemarin.
Olah TKP dilakukan dengan melibatkan TAA (traffic accident analysis), kemudian melihat CCTV yang sudah bisa kita dapatkan di sekitar lokasi untuk menunjukkan tuntutan terjadinya kecelakaan tersebut.
"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut. Nanti kami para olah TKP dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan, dan sebagainya baru kita tentukan tersangka," kata Sambodo di Jakarta selatan, Sabtu (26/12/2020).
Hasil olah TKP, nantinya akan dibawa ke meja rapat untuk dilakukan gelar perkara, analisa saksi, dan alat bukti atau bukti kerusakan.
"Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentuin tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq