Kasus Kematian Pegawai TPST Bantargebang: 27 Saksi Diperiksa, Anjing Pelacak Dikerahkan
                
                BEKASI, iNews.id – Polisi terus menyelidiki kasus kematian tragis Waryanto (51), seorang pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang jasadnya ditemukan dalam keadaan terikat. Sebanyak 27 saksi sudah diperiksa hingga anjing pelacak ikut dikerahkan.
"Sudah 27 saksi yang diinterogasi, tapi yang diperiksa secara mendalam lain lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (21/7/2024).
                                Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah setelah sebelumnya polisi baru memeriksa 11 orang. Polisi masih mendalami keterangan dari masing-masing saksi, terutama mereka yang terakhir kali bertemu dengan korban.
"Terutama keterangan saksi yang terakhir kali bertemu dengan korban," kata Firdaus.
                                        Untuk mempercepat penyelidikan, polisi juga menurunkan anjing pelacak dari tim K9. Anjing pelacak ini memeriksa rumah korban serta Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya korban.