Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih belum menetapkan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi saat ini tengah melakukan evaluasi internal terkait data yang berhasil mereka dapatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hingga kini polisi masih melakukan evaluasi terkait kasus itu. Status kasus itu pun masih stak dalam tahap penyelidikan.
"Sampai hari ini kami masih menganalisa evaluasi apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," katanya, Kamis (26/11/2020).
Yusri menyebut polisi masih mempertimbangkan terkait proses gelar perkara. Dia menegaskan tidak bisa terburu-buru dalam menuntaskan kasus ini.
"Sambil menganalisa evaluasi apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal, nanti tunggu penyelidik. Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara, tidak bisa diburu-buru," ujarnya.