Kasus Kerumunan Sepekan Terakhir, Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Jabatan
Terkait dengan perpindahan jabatan di DKI Jakarta, diketahui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab pada pekan lalu.
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," tutur Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/11/2020).
Dia menjelaskan keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.
Kamaruddin menjelaskan keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait dengan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan beberapa waktu lalu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq