Kasus Mutilasi Angela Belum Selesai, Polisi Klaim Temukan Motif Sebenarnya
"Kalau bicara tentang apartemen kita sudah tidak mikir. Tetapi kalau itu bisa menuju ke suatu motif, yang itu berbahaya untuk yang kita khawatirkan itu tidak ketemu satu motif yang tepat," katanya.
Lebih lanjut, Djodit berharap Ecky dapat dihukum maksimal. Dia khawatir jika tidak diberi hukuman maksimal, Ecky akan mengulangi perbuatannya.
"Mohon maaf, hukumannya enggak maksimal, dia lepas. Dia bisa melakukan itu lagi, umurnya baru 34. Bahkan ada psikolog yang mengatakan ini orang sakit jiwa ini, dipotong-potong, ditaruh di kamar, dia tinggal di situ juga," katanya.
Sebelumnya, polisi menemukan Angela Hindriati Wahyuningsi (54) tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 23 Desember 2022. Sebelumnya, Angela dilaporkan hilang sejak 2019 di kawasan Bandung.
Angela ternyata dibunuh dan dimutilasi oleh M Ecky Listiantho. Penemuan mayat tersebut berawal dari pencarian orang hilang atas nama Ecky. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan Ecky di sebuah kontrakan berikut jasad Angela yang telah tersimpan di boks kontainer.